AKUNTABILITAS PENDIDIKAN



A.    Konsep Dasar Akuntabilitas Pendidikan
Accountability yang merupakan suatu segi tanggung-jawab merupakan kewajiban untuk melaporkan pelaksanaan pekerjaan kepada pihak atasan. (Ralph S Polimeni dan James A. Chasin, 1985:1)
Menurut Indra Bastian (2010:385) istilah akuntabilitas dapat dimaknai sebagai kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab, menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif atau organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban. Menurut Sirajudin dan Aslam (2007) yang dikutip dari Agus wibowo (2013:45) menjelaskan bahwa akuntabilitas merupakan sisi sikap dan watak kehidupan manusia, yang meliputi akuntabilitas internal dan eksternal seseorang.
Adapun dalam bidang pendidikan, akuntabilitas pendidikan menurut Gorton (Agus Wibowo, 2013:48) merupakan pertanggungjawaban (sekolah atau institusi pendidikan negeri) dalam pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri.
Menurut Moch Alip (2003) dalam buku Agus Wibowo (2013:48) Akuntabilitas pendidikan juga dapat diartikan sebagai pertanggungjawaban atas keberhasilan proses belajar mengajar dan perkembangan peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pertanggungjawaban ini termasuk adanya kesediaan untuk disalahkan apabila terjasi kegagalan dalam proses pendidikan tersebut. Singkatnya, akuntabilitas pendidikan merupakan kesediaan memberikan keterangan kepada pihak-pihak yang memiliki hak dan kewenangan untuk menanyakannya. Pihak-pihak yang berwenang tersebut misalnya kepala dinas, walikota, BPKP, BPK, dan stakeholder.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan akuntabilitas pendidikan merupakan pertanggungjawaban dari suatu lembaga pendidikan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka pencapaian tujuan dari suatu lembaga pendidikan itu sendiri.
B.     Macam-Macam Akuntabilitas
Secara kodrati akuntabilitas merupakan sisi – sisi sikap dan watak manusia, yang meliputi akuntabilitas eksternal dan internal. Akuntabilitas internal merupakan wujud pertanggungjawaban manusia terhadap Tuhan penciptanya. Manusia diberikan berbagai akal, potensi dan kelebihan. Menurut Lediva V. Carino, akuntabilitas internal juga dinamakan akuntabilitas spiritual. Seseorang dikatakan akuntabel apabila seluruh prilakunya bertata dengan baik dan sesuai dengan rambu – rambu yang diberikan Tuhan. Rambu- rambu tersebut tertuang dalam berbagai bentuk agama yang ada. Sedangkan akuntabilitas eksternal merupakan wujud akuntabilitas individu kepada lingkunganya, baik lingkungan formal maupun lingkungan masyarakat. Para ahli akuntabilitas membagi akuntabilitas eksternal ini dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Internal Accountability to public servants own organization.
Dalam akuntabilitas ini, setiap tingkatan pada hirarki organisasi pegawai / petugas pelayanan public diwajibkan untuk akuntabel tidak saja kepada atasan tetapi juga pada pihak – pihak yang mengontrol pekerjaanya. Untuk itu, maka seluruh pegawai / petugas hendaknya memiliki komitmen, serta memenuhi kriteria pengetahuan dan keahlian agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan posisinya.
2.      ExternalAccountability to the individual and organization outside public servants own organization
Akuntabilitas ini mengandung pengertian akan kemampuan untuk menjawab setiap pertanyaan yang berhubungan dengan capaian kinerja pelaksanaan tugas dan wewenang.
Beberapa ahli yang membagi akuntabilitas eksternal diantaranya adalah :
1.      Mario D. Yango, menurutnya akuntabilitas eksternal dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
a.      Tradisional atau Regularity Accountability
Akuntabilitas ini memfokuskan diri pada transaksi – transaksi regular atau transaksi – transaksi fiskal untuk mendapat informasi mengenai kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, terutama yang terkait dengan peraturan fiskal dan peraturan pelaksanaan akuntabilitas publik.
b.      Managerial Accountability
Akuntabilitas ini lebih menitikberatkan pada efisiensi penggunaan dana, SDM dan sumber daya lainya.
c.       Program Accountability
Akuntabilitas yang memfokuskan pada pencapaian hasil operasi pemerintah, dalam arti semua pegawai pemerintah harus dapat menjawab pertanyaan sekitar tujuan yang dicapai dan bukan hanya sekedar taat pada aturan yang berlaku.
d.      Proses Accountability
Akuntabilitas yang memfokuskan pada informasi mengenai tingkat kesejahteraan sosial atas pelaksanaan kebijakan dan aktivitas – aktivitas organisasi.
2.      Samuel Paul,membagi akuntabilitas eksternal menjadi beberapa bagian antara lain :
a.      Democratic Accountability
Akuntabilitas yang merupakan gabungan antara politic dan administrative accountability.
b.      Professional Accountability
Akuntabilitas dimana para pakar, profesional dan teknokrat melaksanakan tugas dan kewajibanya, dilandasi dengan norma – norma dan standar profesinya.
c.       Legal Accountabilty
Akuntabilitas dimana pelaksanaan ketentuan hukum disesuaikan dengan public goods dan public services yang menjadi dambaan seluruh masyarakat.
3.      Lembaga Administrasi Negara (LAN,2003:28) membagi akuntabilitas menjadi :
a.       Akuntabilitas keuangan, yaitu akuntabilitas terkait pertanggungjawaban mengenai integritas keuangan, pengungkapan dan ketaatan terhadap peraturan perundang – undangan.
b.      Akuntabilitas manfaat, yaitu akuntabilitas yang memberikan perhatian pada kegiatan – kegiatan pemerintahan.
c.       Akuntabilitas prosedural, yaitu pertanggungjawaban mengenai apakah sebuah kebijakan telah mempertimbanngkan masalah moralitas, etika, kepastian hukum, dan ketaatan pada keputusan politis, guna mendukung pencapaian tujuan akhir yang telah ditetapkan.
Menurut Hopwod dan Tomkins ( Mahmudi, 2007 ) setiap lembaga harus memenuhi dimensi akuntabilitas yang meliputi :
a.       Akuntabilitas hukum dan kejujuran, merupakan lembaga publik harus berlaku jujur dalam bekerja dan mentaati ketentuan hukum yang berlaku.
b.      Akuntabilitas manajerial, yaitu pertanggungjawaban lembaga publik untuk melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.
c.       Akuntabilitas program, yaitu sebuah pertimbangan tercapai tidaknya tujuan organisasi, serta apakah organisasi telah mempertimbangan program alternatif yang memberikan hasil yang optimal dengan biaya minimal.
d.      Akuntabilitas kebijakan, yaitu pertanggungjawaban lembaga publik atas kebijakan – kebijakan yang telah diambil dengan mempertimbangan dampak kebijakan itu di masa depan, termasuk sasaran dan manfaatnya.
Akuntabilitas finansial, yaitu pertanggungjawaban lembaga publik untuk menggunakan dana (public money) secara ekonomis, efektif dan efisien.
C.     Tujuan Dan Manfaat Akuntabilitas Pendidikan
Akuntabilitas pendidikan tidak hanya berfokus pada masalah fisik dan keuangan, tetapi juga kesesuaian antara tujuan lembaga pendidikan dengan falsafah moral, etika, kebudayaan, dan sebagainya. Tujuan dari akuntabilitas pendidikan di sekolah menurut Slamet (2005) dalam Agus Wibowo (2013:68) adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggaraan sekolah harus memahami bahwa mereka harus memepertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada masyarakat. Selain itu tujuan akuntabilitas pendidikan adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan masyarakat dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Tujuan akuntabilitas pendidikan yang lebih penting adalah untuk menilai kinerja sekolah dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang telah diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan dalam pengawasan pelayanan pendidikan, dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Sekolah dikatakan memiliki akuntabilitas tinggi apabila proses dan hasil kinerjanya dianggap benar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Manfaat dari akuntabilitas pendidikan adalah mampu membatasi ruang gerak terjadinya perubahan dan pengulangan, dan revisi perencanaan. Sebagai alat kontrol akuntabilitas memberikan kepastian kepada aspek-aspek penting perencanaan, antara lain:
1.      Tujuan dan kinerja yang ingin dicapai
2.      Program atau tugas yang harus dikerjakan untuk mncapai tujuan
3.      Cara atau performa pelaksanaan dalam mengerjakan tugas
4.      Alat dan model yang sudah jelas, dana yang dipakai,  dan lama bekerja yang semua telah tertuang dalam bentuk alternatif penyelesaian yang sudah pasti
5.      Lingkunga sekolah tempat program dilaksanakan, dan
6.      Insentif terhadap pelaksana sudah ditentukan secara pasti.
D.    Siklus akuntabilitas pendidikan
1.      Membuat perencanaan stratejik, yang kemudian dijabarkan dalam perencanaan kinerja tahunan yang dibuat setiap tahun. Rencana kinerja mengungkapkan seluruh target kinerja yang ingin dicapai (output/outcome) dari seluruh sasaran stratejik dalam tahun yang bersangkutan, serta strategi untuk mencapainya. Rencana kerja merupakan tolak ukur yang akan digunakan dalam penilaian kerja sekolah untuk suatu periode tertentu.
2.      Setelah rencana kerja ditetapkan lalu meakukan pengukuran kinerja. Dalam melaksanakan kegiatan, dilakukan pengumpulan dan pencatatan data kinerja. Data kinerja merupakan pencapaian kinerja yang dinyatakan dalam satuan indikator kinerja. Untuk pengukuran kerja, maka sekolah perlu mengembangkan sistem pengumpulan data kinerja, yaitu tatanan, instrumen, dan metode pengumpulan data kinerja.
3.      Pada akhir suatu periode capaian kinerja tersebut dilaporkan kepada pihak yang berkepentingan atau yang meminta, dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Sekolah (LAKS).
4.      Tahap terakhir informasi yang termuat dalam LAKS tersebut dimanfaatkan bagi perbaikan kinerja sekolah secara berkesinambungan. (Agus Wibowo, 2013:75)
E.     Pelaksana Akuntabilitas Sekolah
Pihak-pihak yang harus  melaksanakan akuntabilitas pendidikan, antara lain:
1.      Guru
Bentuk akuntabilitas guru dalam pendidikan terhadap orang tua siswa adalah nilai yang diberikannya. Ketika seorang guru telah melaporkan hasil penilaiannya dalam laporan bentuk hasil belajar siswa, maka yang bersangkutan teah melaksakan akuntabilitas pendidikan terkait dengan bidang tugasnya. Bentuk akuntabilitas guru yang lain, ialah setiap hendak mengajar harus membuat Silabus Pembelajaran dan Rencana Program Pembelajaran, mempersiapkan bahan ajar, dan sebagainya. Guru juga perlu memiliki akuntabilitas kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
2.      Administrator
Administrator meliputi para kepala kantor pendidikan, ketua jurusan, para dekan, para rektor, dan para kepala sekolah. Mereka harus melaksanakan akuntabilitas pendidikan, karena pengaturan lembaga pendidikan secara keseluruhan ada di tangan mereka.
3.      Orang tua siswa
Wujud akuntabilitas orang tua dan masyarakat adalah dengan menjalani kerja sama dalam rangka membina peserta didik agar pendidikan di sekolah, di masyarakat, dan di rumah saling berkaitan, serta terjadi sinkronisasi. Model demikian dikenal sebagai “Tri Pusat Pendidikan” sebagaimana yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantoro.
4.      Ahli psikometri
Para ahli juga harus melaksakan akuntabilitas, karena mereka diajak untuk menemukan konsep-konsep baru, dn tempat konsultasi dalam pembuatan tes pendidikan.
5.      Pemangku kepentingan pendidikan
Urutan akuntabilitas pada personalia di sekolah sebagai berikut:
a.       Ketua perencana bisa kepala sekolah atau dekan yaitu yang bertanggung jawab atas keberhasilan pencernaan tersebut.
b.      Manajer/administrator/ketua lembaga, merekalah yang menangani para personalia pendidikan agar profesional berkembang dan meningkatkan dedikasi dalam mendidik.
c.       Para anggota perencana karena merekalah yang bekerja mewujudkan konsep perencanaan dan mengendalikan implementasi di lapangan.
d.      Konsultan pemerintah pusat, yang memberi petunjuk kepada para perencana di daerah
e.       Para pemberi data. Mereka terdiri dari para warga lembaga (siswa, warga masyarakat, dan orang tua siswa) untuk memberitahu kondisi yang sebenarnya dalam membantu para pengambil keputusan.
F.      Akuntabilitas, Peningkatan Mutu dan Citra Sekolah
1.      Mutu Sekolah
Muara akhir akuntabilitas pendidikan adalah peningkatan mutu pendidikan. Jika akuntabilitas dilaksanakan di sekolah,maka muara akhirnya adalah peningkatanmutu sekolah yang bersangkutan. Mutu adalah kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Mutu sekolah mencakup mutu input,proses, output dan outcome.
2.      Upaya Peningkatan Mutu Sekolah
Terdapat beberapa upaya yang dilakukan untuk meningkatkan mutu disekolah antara lain :
a.       Total Quality Manajemen (TQM) atau Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan (MMTP)
MMTP merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, tenaga kerja, proses dan lingkunganya. Untuk mencapai usaha tersebut digunakan sepuluh unsur utama MMTP yaitu fokus pada pelanggan, obsesi terhadap qualities, pendekatan ilmiah, komitmen jangka panjang, kerjasama tim, perbaikan berkesinambungan, pendidikan dan latihan, kebebasan terkendali, kesatan tujuan, dan ketertiban serta pemberdayaan karyawan.
Ada empat prinsip utama dalam MMTP yaitu kepuasan pelanggan, respek terhadap setiap orang, manajemen berdasarkan fakta, dan perbaikan berkesinambungan.
b.       Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan model pengelolaan sekolah yang mendasarkan pada kekhasan, karakteristik, kebolehan, kebutuhan, dan kemampuan sekolah. MPMBS merupakan bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desntralisasi dalam bidang pendidikan.
c.       Penggunaan International Standard Organization (ISO)
3.      Kaitan Akuntabilitas Pendidikan dengan Peningkatan Mutu dan Citra Sekolah antara lain :
a.       Sebagai umpan balik bagi peningkatan kinerja sekolah
b.      Meningkatkan perencanaan disegala bidang, baik perencanaan program / kegiatan maupun perencanaan penggunaan sumber daya organisasi sekolah.
c.       Meningkatkan kredibilitas sekolah dimata instansi yang lebih tinggi dan akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
d.      Mengetahui dan menilai keberhasilan dan kegagalan.












DAFTAR PUSTAKA
Agus Wibowo. 2013. Akuntabilitas Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Indra Bastian. 2010. Akuntansi Sektor Publik:Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Ralph S Polimeni dan James A. Chasin. 1985. Akutansi Biaya I. Jakarta: Erlangga.

Comments

  1. LuckyDays Casino Resort - Mapyro
    Find your perfect selection of Lucky Days 부산광역 출장안마 Casino Resort slot machines. Lucky Days Casino Resort is located 고양 출장샵 in 당진 출장샵 Washington, Address: 777 Harrahs Blvd 익산 출장샵 Rating: 2.9 진주 출장마사지 · ‎75 reviews · ‎Price range: $

    ReplyDelete

Post a Comment