A.
Konsep
Dasar Akuntabilitas Pendidikan
Accountability
yang merupakan suatu
segi tanggung-jawab merupakan kewajiban untuk melaporkan pelaksanaan pekerjaan
kepada pihak atasan. (Ralph S Polimeni dan James A. Chasin, 1985:1)
Menurut Indra Bastian (2010:385) istilah
akuntabilitas dapat dimaknai sebagai kewajiban untuk menyampaikan
pertanggungjawaban atau untuk menjawab, menerangkan kinerja dan tindakan
seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif atau organisasi kepada pihak yang
memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau
pertanggungjawaban. Menurut Sirajudin dan Aslam (2007) yang dikutip dari Agus
wibowo (2013:45) menjelaskan bahwa akuntabilitas merupakan sisi sikap dan watak
kehidupan manusia, yang meliputi akuntabilitas internal dan eksternal
seseorang.
Adapun dalam bidang pendidikan,
akuntabilitas pendidikan menurut Gorton (Agus Wibowo, 2013:48) merupakan
pertanggungjawaban (sekolah atau institusi pendidikan negeri) dalam pencapaian
tujuan pendidikan itu sendiri.
Menurut Moch Alip (2003) dalam buku Agus
Wibowo (2013:48) Akuntabilitas pendidikan juga dapat diartikan sebagai
pertanggungjawaban atas keberhasilan proses belajar mengajar dan perkembangan
peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Pertanggungjawaban ini termasuk adanya kesediaan untuk disalahkan apabila
terjasi kegagalan dalam proses pendidikan tersebut. Singkatnya, akuntabilitas
pendidikan merupakan kesediaan memberikan keterangan kepada pihak-pihak yang
memiliki hak dan kewenangan untuk menanyakannya. Pihak-pihak yang berwenang
tersebut misalnya kepala dinas, walikota, BPKP, BPK, dan stakeholder.
Dari beberapa pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan akuntabilitas pendidikan merupakan
pertanggungjawaban dari suatu lembaga pendidikan terhadap pihak-pihak yang
berkepentingan dalam rangka pencapaian tujuan dari suatu lembaga pendidikan itu
sendiri.
B.
Macam-Macam
Akuntabilitas
Secara
kodrati akuntabilitas merupakan sisi – sisi sikap dan watak manusia, yang
meliputi akuntabilitas eksternal dan internal. Akuntabilitas internal merupakan
wujud pertanggungjawaban manusia terhadap Tuhan penciptanya. Manusia diberikan
berbagai akal, potensi dan kelebihan. Menurut Lediva V. Carino, akuntabilitas
internal juga dinamakan akuntabilitas spiritual. Seseorang dikatakan akuntabel
apabila seluruh prilakunya bertata dengan baik dan sesuai dengan rambu – rambu
yang diberikan Tuhan. Rambu- rambu tersebut tertuang dalam berbagai bentuk
agama yang ada. Sedangkan akuntabilitas eksternal merupakan wujud akuntabilitas
individu kepada lingkunganya, baik lingkungan formal maupun lingkungan
masyarakat. Para ahli akuntabilitas membagi akuntabilitas eksternal ini dibagi
menjadi dua, yaitu :
1. Internal Accountability
to public servants own organization.
Dalam akuntabilitas
ini, setiap tingkatan pada hirarki organisasi pegawai / petugas pelayanan
public diwajibkan untuk akuntabel tidak saja kepada atasan tetapi juga pada
pihak – pihak yang mengontrol pekerjaanya. Untuk itu, maka seluruh pegawai /
petugas hendaknya memiliki komitmen, serta memenuhi kriteria pengetahuan dan
keahlian agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan posisinya.
2. ExternalAccountability
to the individual and organization outside public servants own organization
Akuntabilitas ini
mengandung pengertian akan kemampuan untuk menjawab setiap pertanyaan yang
berhubungan dengan capaian kinerja pelaksanaan tugas dan wewenang.
Beberapa
ahli yang membagi akuntabilitas eksternal diantaranya adalah :
1. Mario
D. Yango, menurutnya akuntabilitas eksternal dibagi menjadi beberapa bagian,
yaitu :
a.
Tradisional
atau Regularity Accountability
Akuntabilitas ini
memfokuskan diri pada transaksi – transaksi regular atau transaksi – transaksi
fiskal untuk mendapat informasi mengenai kepatuhan terhadap peraturan yang
berlaku, terutama yang terkait dengan peraturan fiskal dan peraturan
pelaksanaan akuntabilitas publik.
b.
Managerial
Accountability
Akuntabilitas ini lebih
menitikberatkan pada efisiensi penggunaan dana, SDM dan sumber daya lainya.
c.
Program
Accountability
Akuntabilitas yang
memfokuskan pada pencapaian hasil operasi pemerintah, dalam arti semua pegawai
pemerintah harus dapat menjawab pertanyaan sekitar tujuan yang dicapai dan
bukan hanya sekedar taat pada aturan yang berlaku.
d.
Proses
Accountability
Akuntabilitas yang
memfokuskan pada informasi mengenai tingkat kesejahteraan sosial atas
pelaksanaan kebijakan dan aktivitas – aktivitas organisasi.
2. Samuel
Paul,membagi akuntabilitas eksternal menjadi beberapa bagian antara lain :
a.
Democratic
Accountability
Akuntabilitas yang
merupakan gabungan antara politic dan
administrative accountability.
b. Professional
Accountability
Akuntabilitas dimana
para pakar, profesional dan teknokrat melaksanakan tugas dan kewajibanya,
dilandasi dengan norma – norma dan standar profesinya.
c. Legal
Accountabilty
Akuntabilitas dimana
pelaksanaan ketentuan hukum disesuaikan dengan public goods dan public services
yang menjadi dambaan seluruh masyarakat.
3. Lembaga
Administrasi Negara (LAN,2003:28) membagi akuntabilitas menjadi :
a. Akuntabilitas
keuangan, yaitu akuntabilitas terkait pertanggungjawaban mengenai integritas
keuangan, pengungkapan dan ketaatan terhadap peraturan perundang – undangan.
b. Akuntabilitas
manfaat, yaitu akuntabilitas yang memberikan perhatian pada kegiatan – kegiatan
pemerintahan.
c. Akuntabilitas
prosedural, yaitu pertanggungjawaban mengenai apakah sebuah kebijakan telah
mempertimbanngkan masalah moralitas, etika, kepastian hukum, dan ketaatan pada
keputusan politis, guna mendukung pencapaian tujuan akhir yang telah
ditetapkan.
Menurut
Hopwod dan Tomkins ( Mahmudi, 2007 ) setiap lembaga harus memenuhi dimensi
akuntabilitas yang meliputi :
a. Akuntabilitas
hukum dan kejujuran, merupakan lembaga publik harus berlaku jujur dalam bekerja
dan mentaati ketentuan hukum yang berlaku.
b. Akuntabilitas
manajerial, yaitu pertanggungjawaban lembaga publik untuk melakukan pengelolaan
organisasi secara efektif dan efisien.
c. Akuntabilitas
program, yaitu sebuah pertimbangan tercapai tidaknya tujuan organisasi, serta
apakah organisasi telah mempertimbangan program alternatif yang memberikan
hasil yang optimal dengan biaya minimal.
d. Akuntabilitas
kebijakan, yaitu pertanggungjawaban lembaga publik atas kebijakan – kebijakan
yang telah diambil dengan mempertimbangan dampak kebijakan itu di masa depan,
termasuk sasaran dan manfaatnya.
Akuntabilitas
finansial, yaitu pertanggungjawaban lembaga publik untuk menggunakan dana
(public money) secara ekonomis, efektif dan efisien.
C.
Tujuan
Dan Manfaat Akuntabilitas Pendidikan
Akuntabilitas pendidikan tidak hanya
berfokus pada masalah fisik dan keuangan, tetapi juga kesesuaian antara tujuan
lembaga pendidikan dengan falsafah moral, etika, kebudayaan, dan sebagainya. Tujuan
dari akuntabilitas pendidikan di sekolah menurut Slamet (2005) dalam Agus
Wibowo (2013:68) adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja
sekolah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan
terpercaya. Penyelenggaraan sekolah harus memahami bahwa mereka harus
memepertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada masyarakat. Selain itu tujuan
akuntabilitas pendidikan adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasan masyarakat
terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk
mengikutsertakan masyarakat dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk
mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Tujuan
akuntabilitas pendidikan yang lebih penting adalah untuk menilai kinerja
sekolah dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang telah
diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan dalam pengawasan pelayanan
pendidikan, dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen sekolah dalam memberikan
pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Sekolah dikatakan memiliki
akuntabilitas tinggi apabila proses dan hasil kinerjanya dianggap benar dan
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Manfaat dari akuntabilitas pendidikan
adalah mampu membatasi ruang gerak terjadinya perubahan dan pengulangan, dan
revisi perencanaan. Sebagai alat kontrol akuntabilitas memberikan kepastian
kepada aspek-aspek penting perencanaan, antara lain:
1.
Tujuan
dan kinerja yang ingin dicapai
2.
Program
atau tugas yang harus dikerjakan untuk mncapai tujuan
3.
Cara
atau performa pelaksanaan dalam mengerjakan tugas
4.
Alat
dan model yang sudah jelas, dana yang dipakai, dan lama bekerja yang semua telah tertuang
dalam bentuk alternatif penyelesaian yang sudah pasti
5.
Lingkunga
sekolah tempat program dilaksanakan, dan
6.
Insentif
terhadap pelaksana sudah ditentukan secara pasti.
D.
Siklus
akuntabilitas pendidikan
1.
Membuat
perencanaan stratejik, yang kemudian dijabarkan dalam perencanaan kinerja
tahunan yang dibuat setiap tahun. Rencana kinerja mengungkapkan seluruh target kinerja
yang ingin dicapai (output/outcome)
dari seluruh sasaran stratejik dalam tahun yang bersangkutan, serta strategi
untuk mencapainya. Rencana kerja merupakan tolak ukur yang akan digunakan dalam
penilaian kerja sekolah untuk suatu periode tertentu.
2.
Setelah
rencana kerja ditetapkan lalu meakukan pengukuran kinerja. Dalam melaksanakan
kegiatan, dilakukan pengumpulan dan pencatatan data kinerja. Data kinerja
merupakan pencapaian kinerja yang dinyatakan dalam satuan indikator kinerja.
Untuk pengukuran kerja, maka sekolah perlu mengembangkan sistem pengumpulan
data kinerja, yaitu tatanan, instrumen, dan metode pengumpulan data kinerja.
3.
Pada
akhir suatu periode capaian kinerja tersebut dilaporkan kepada pihak yang
berkepentingan atau yang meminta, dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja
Sekolah (LAKS).
4.
Tahap
terakhir informasi yang termuat dalam LAKS tersebut dimanfaatkan bagi perbaikan
kinerja sekolah secara berkesinambungan. (Agus Wibowo, 2013:75)
E.
Pelaksana
Akuntabilitas Sekolah
Pihak-pihak yang harus melaksanakan akuntabilitas pendidikan, antara
lain:
1.
Guru
Bentuk
akuntabilitas guru dalam pendidikan terhadap orang tua siswa adalah nilai yang
diberikannya. Ketika seorang guru telah melaporkan hasil penilaiannya dalam
laporan bentuk hasil belajar siswa, maka yang bersangkutan teah melaksakan
akuntabilitas pendidikan terkait dengan bidang tugasnya. Bentuk akuntabilitas
guru yang lain, ialah setiap hendak mengajar harus membuat Silabus Pembelajaran
dan Rencana Program Pembelajaran, mempersiapkan bahan ajar, dan sebagainya.
Guru juga perlu memiliki akuntabilitas kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
2.
Administrator
Administrator
meliputi para kepala kantor pendidikan, ketua jurusan, para dekan, para rektor,
dan para kepala sekolah. Mereka harus melaksanakan akuntabilitas pendidikan,
karena pengaturan lembaga pendidikan secara keseluruhan ada di tangan mereka.
3.
Orang
tua siswa
Wujud
akuntabilitas orang tua dan masyarakat adalah dengan menjalani kerja sama dalam
rangka membina peserta didik agar pendidikan di sekolah, di masyarakat, dan di
rumah saling berkaitan, serta terjadi sinkronisasi. Model demikian dikenal
sebagai “Tri Pusat Pendidikan” sebagaimana yang diajarkan oleh Ki Hajar
Dewantoro.
4.
Ahli
psikometri
Para
ahli juga harus melaksakan akuntabilitas, karena mereka diajak untuk menemukan
konsep-konsep baru, dn tempat konsultasi dalam pembuatan tes pendidikan.
5.
Pemangku
kepentingan pendidikan
Urutan
akuntabilitas pada personalia di sekolah sebagai berikut:
a.
Ketua
perencana bisa kepala sekolah atau dekan yaitu yang bertanggung jawab atas
keberhasilan pencernaan tersebut.
b.
Manajer/administrator/ketua
lembaga, merekalah yang menangani para personalia pendidikan agar profesional
berkembang dan meningkatkan dedikasi dalam mendidik.
c.
Para
anggota perencana karena merekalah yang bekerja mewujudkan konsep perencanaan
dan mengendalikan implementasi di lapangan.
d.
Konsultan
pemerintah pusat, yang memberi petunjuk kepada para perencana di daerah
e.
Para
pemberi data. Mereka terdiri dari para warga lembaga (siswa, warga masyarakat,
dan orang tua siswa) untuk memberitahu kondisi yang sebenarnya dalam membantu
para pengambil keputusan.
F.
Akuntabilitas,
Peningkatan Mutu dan Citra Sekolah
1. Mutu
Sekolah
Muara akhir
akuntabilitas pendidikan adalah peningkatan mutu pendidikan. Jika akuntabilitas
dilaksanakan di sekolah,maka muara akhirnya adalah peningkatanmutu sekolah yang
bersangkutan. Mutu adalah kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa,
manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Mutu
sekolah mencakup mutu input,proses, output dan outcome.
2. Upaya
Peningkatan Mutu Sekolah
Terdapat beberapa upaya
yang dilakukan untuk meningkatkan mutu disekolah antara lain :
a. Total
Quality Manajemen (TQM) atau Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan (MMTP)
MMTP merupakan suatu
pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing
organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, tenaga kerja,
proses dan lingkunganya. Untuk mencapai usaha tersebut digunakan sepuluh unsur
utama MMTP yaitu fokus pada pelanggan, obsesi terhadap qualities, pendekatan
ilmiah, komitmen jangka panjang, kerjasama tim, perbaikan berkesinambungan,
pendidikan dan latihan, kebebasan terkendali, kesatan tujuan, dan ketertiban
serta pemberdayaan karyawan.
Ada empat prinsip utama
dalam MMTP yaitu kepuasan pelanggan, respek terhadap setiap orang, manajemen
berdasarkan fakta, dan perbaikan berkesinambungan.
b. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
(MPMBS)
Manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah merupakan model pengelolaan sekolah yang mendasarkan pada kekhasan,
karakteristik, kebolehan, kebutuhan, dan kemampuan sekolah. MPMBS merupakan
bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desntralisasi dalam bidang
pendidikan.
c. Penggunaan
International Standard Organization (ISO)
3. Kaitan
Akuntabilitas Pendidikan dengan Peningkatan Mutu dan Citra Sekolah antara lain
:
a. Sebagai
umpan balik bagi peningkatan kinerja sekolah
b. Meningkatkan
perencanaan disegala bidang, baik perencanaan program / kegiatan maupun
perencanaan penggunaan sumber daya organisasi sekolah.
c. Meningkatkan
kredibilitas sekolah dimata instansi yang lebih tinggi dan akhirnya
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
d. Mengetahui
dan menilai keberhasilan dan kegagalan.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Wibowo. 2013. Akuntabilitas Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Indra Bastian. 2010. Akuntansi Sektor Publik:Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Ralph S Polimeni dan James A. Chasin. 1985. Akutansi Biaya I. Jakarta: Erlangga.
LuckyDays Casino Resort - Mapyro
ReplyDeleteFind your perfect selection of Lucky Days 부산광역 출장안마 Casino Resort slot machines. Lucky Days Casino Resort is located 고양 출장샵 in 당진 출장샵 Washington, Address: 777 Harrahs Blvd 익산 출장샵 Rating: 2.9 진주 출장마사지 · 75 reviews · Price range: $